Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madrasah

Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madrasah

Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah yang diterbitkan oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2019.
Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madarasah
Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madrasah
Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6990 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah.

Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah ini dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
  • bahwa dalam rangka memberikan layanan pendidikan bermutu maka kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajaran harus diselenggarakan secara efektif dan efisien;
  • bahwa untuk menjamin kegiatan pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien perlu dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan oleh kepala madrasah dan pengawas madrasah;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran di Madrasah. 
Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah

Supervisi pembelajaran merupakan instrumen penjaminan mutu pembelajaran di madrasah. Supervisi pembelajaran memiliki fungsi penting untuk menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing guru-guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pembelajaran di madrasah secara profesional.

Supervisi pembelajaran di madrasah secara implementatif dilaksanakan oleh kepala madrasah atau guru yang ditugaskan oleh kepala madrasah selaku penanggungjawab mutu satuan pendidikan madrasah dan pengawas madrasah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjaminan mutu madrasah pada wilayah kerjanya. 

Kepala madrasah dan pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas supervisi pembelajaran diharapkan mampu menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing guru-guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan profesional.

Supervisi pembelajaran pada satuan pendidikan madrasah merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan proses transformasi kualitas guru ke arah yang lebih positif. Proses transformasi ini mengubah tindakan negatif menjadi positif, destruktif menjadi konstruktif. 

Aktualisasi supervisi pembelajaran pada satuan pendidikan madrasah adalah transformasi ke arah positif yang pertama dan utama dengan fokus mewujudkan layanan belajar yang optimal oleh guru kepada peserta didik. Memperhatikan urgensi supervisi pembelajaran itulah, kepala madrasah dan pengawas sebagai supervisor harus mampu menggerakkan semua kekuatan guru untuk mewujudkan layanan pembelajaran yang terbaik kepada peserta didik.

Pembelajaran pada dasarnya adalah usaha merangsang, memelihara dan meningkatkan terciptanya proses berfikir, bersikap, dan berperilaku siswa agar mampu kritis, kreatif, dan solutif saat menghadapi masalah melalui belajar.

Peranan guru dalam pembelajaran adalah mengoptimalkan interaksi antara peserta didik dengan lingkungan belajar, media pembelajaran, dan sumber-sumber belajar yang lainnya, sehingga peserta didik mampu memperoleh pengalaman pengetahuan, perilaku, sikap, dan kompetensi yang bermakna.

Oleh karena itu supervisi pembelajaran di madrasah sangat diperlukan dalam rangka menghasilkan peningkatan kemampuan profesional guru dalam pengelolaan pembelajaran.

Tujuan Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran Di Madrasah memberi arah dan panduan pelaksanaan Supervisi Pembelajaran di madrasah sehingga terwujud penjaminan mutu pembelajaran di madrasah, khususnya dalam menyelenggarakan pembelajaran dengan kompetensi abad 21.

Objek Supervisi Pembelajaran meliputi perbaikan situasi proses pembelajaran dalam arti yang luas, yang meliputi: 1) pembinaan dan pengembangan kurikulum; 2) perbaikan proses pembelajaran; 3) peningkatan mutu layanan pembelajaran peserta didik; dan 4) pemeliharaan dan perawatan atmosfir pembelajaran di madrasah.

Supervisi pembelajaran dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang bersifat pembinaan, pembimbingan, dan konsultatif.

Supervisi pembelajaran perlu dilaksanakan dengan asas dialogis konsultatif dan menjamin terwujud dan terpeliharanya kreativitas guru dalam mewujudkan proses pembelajaran yang dapat membangkitkan daya kreatif, kritis, komunikatif, kolaboratif peserta didik.

Supervisi pembelajaran wajib dilaksanakan oleh kepala dan/atau pengawas madrasah dengan memperhatikan karakteristik guru dan kondisi pembelajaran yang berlangsung. Pelaksanaan supervisi pembelajaran perlu dihindarkan dari praktik penilaian semata, namun yang lebih tepat adalah evaluatif dalam mewujudkan guru profesional dalam pengelolaan pembelajaran.

Fungsi dan Tujuan Supervisi Pembelajaran

Fungsi utama supervisi pembelajaran adalah upaya pendampingan yang bersifat konsultatif dalam rangka mewujudkan perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran di madrasah. Secara mendasar fungsi supervisi pembelajaran adalah membantu seluruh warga madrasah mewujudkan tujuan pembelajaran yaitu membantu perkembangan individu para peserta didik.

Fungsi umum supervisi pembelajaran sebagai berikut:
  1. Sebagai penjamin mutu aktivitas pembelajaran di madrasah; 
  2. Sebagai pendorong aktivitas guru untuk senantiasa kreatif, inovatif, serta profesional dalam menjalankan tugas sebagai pendidik; 
  3. Sebagai instrumen pendamping guru dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan pembelajaran di madrasah. 

Fungsi supervisi pembelajaran secara khusus adalah:
  1. Sebagai instrumen koordinasi semua komponen madrasah dalam usaha mewujudkan pembelajaran bermutu, 
  2. Sebagai instrumen dalam mewujudkan tugas kepemimpinan madrasah, 
  3. Sebagai instrumen dalam memperkaya pengalaman guru dalam mengelola pembelajaran, 
  4. Sebagai instrumen untuk menstimulasi usaha-usaha yang kreatif dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu, 
  5. Menjadi media upaya perbaikan mutu pembelajaran secara terus menerus, 

Tujuan supervisi pembelajaran adalah:
  1. Memberi bantuan kepada guru dalam membuat perencanaan pembelajaran; 
  2. Membantu guru agar tepat dalam memilih pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan bahan ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik. 
  3. Mengetahui kompetensi guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas; 
  4. Memberi bantuan kepada guru dalam mengembangkan instrumen penilaian; 
  5. Membantu guru dalam melaksanakan penilaian baik selama proses pembelajaran atau hasil pembelajaran; 
  6. Membantu guru dalam memberikan tindak lanjut pembelajaran kepada peserta didik; 
  7. Mengetahui kelengkapan administrasi pembelajaran yang diperlukan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga profesional di bidang pendidikan 

Prinsip khusus supervisi pembelajaran adalah:
  1. Praktis (mudah dikerjakan); 
  2. Sistematis (dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi); 
  3. Obyektif (masukan sesuai aspek-aspek instrumen); 
  4. Realistis (berdasarkan kenyataan sebenarnya); 
  5. Antisipatif (mampu mengahadapi masalah yang mungkin akan terjadi); 
  6. Konstruktif (mengembangkan kreatifitas dan inovasi guru dalam proses pembelajaran); 
  7. Kooperatif ( ada kerjasama yang baik antara supervisor dengan guru dalam mengembangkan pembelajaran ); 
  8. Kekeluargaan (mengembangkan sikap saling asah, asih, asuh dalam mengembangkan pembelajaran); 
  9. Demokratis ( supervisor tidak boleh mendominasi dalam kegiatan supervisi); 
  10. Aktif ( guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi ); 
  11. Humanis (mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, sabar, antusias, dan penuh humor); 
  12. Berkesinambungan (supervisi dilakukan secara teratur dan berkelanjutan); 
  13. Terpadu (menyatu dengan program pendidikan); 
  14. Komprehensif (memenuhi ketiga tujuan supervisi 
Manfaat supervisi pembelajaran antara lain:
  1. Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran; 
  2. Guru dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas; 
  3. Guru akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam merencanakan dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran; 
  4. Sebagai bahan refleksi guru untuk menambah wawasan dan pengetahuan. 
Aspek dalam program supervisi pembelajaran diarahkan pada: 
  1. Pembinaan dan pembimbingan terhadap kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran. 
  2. Pembinaan dan pembimbingan terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran; 
  3. Pembinaan dan pembimbingan terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan proses penilaian; 
  4. Usaha-usaha perbaikan pembelajaran dengan teknik-teknik supervise 
Instrumen Supervisi Pembelajaran

Instrumen supervisi pembelajaran penekanannya pada supervisi terhadap proses (performance) pembelajaran yang didukung dengan dokumen perencanaan dan data lain yang dimiliki guru. Pengembangan instrumen disesuaikan dengan kebutuhan. Instrumen supervisi pembelajaran berisi: 
  1. Indikator-indikator yang perlu diamati, sehingga kepala madrasah/pengawas dapat mengembangkan instrumen supervisi pembelajaran sesuai kondisi yang ditemui pada saat melakukan tahap pertemuan awal sampai pembelajaran berakhir; 
  2. Variabel-variabel pembelajaran yang menjadi objek pembimbingan, pendampingan, atau konsultasi pembelajaran. 
  3. Indikator-indikator yang merupakan penjabaran dari variabel; 
  4. Berupa pertanyaan atau pernyataan; 
  5. Kategori skor yang dapat dijabarkan ke dalam skala, misalnya skala likert (3,2,1) atau kategori dikotomi (ya dan tidak) atau bentuk instrumen lain yang dilengkapi dengan option terbuka untuk catatan hasil pengamatan atau catatan lain yang belum tersedia di instrumen; 
  6. Bahasa pernyataan/pertanyaan yang singkat, jelas, dan komunikatif; dan 
  7. Petunjuk pengisian instrumen. 
Penting untuk didownload:


Akhirnya supervisi pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien, bila setiap kepala madrasah dan pengawas memiliki keterampilan konseptual, kecerdasan interpersonal dan intrapersonal dan teknikal yang baik tentang supervisi pembelajaran.

Guna melengkapi dan kelengkapan pada materi yang kami bagikan kali ini telah ami siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Download: Juknis Supervisi Pembelajaran di Madarasah
Download: Instrumen Supervisi Pembelajaran Versi 1
Download: Instrumen Supervisi Pembelajaran Versi 2
Upaya dan kiat kepala madarasah dan pengawas dalam mengemban tugasnya juga sangat berpengaruh terhadap pemilihan cara yang tepat dalam melakukan supervisi pembelajaran. Kepala madrasah dan pengawas di dalam melakukan supervisi pembelajaran, harus menguasai substansi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran, serta teknik melakukan supervisi yang tepat.

Demikian ulasan singkat materi Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madarasah semoga membawa manfaat.

Seringkali kami berharap semoga anda selalu menuangkan kritik, saran masukan yang bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan kualitas media kami yang selalu berbagi materi khususnya dalam dunia pendidikan.

Post a Comment for "Tujuan Fungsi Dan Manfaat Supervisi Pembelajaran Di Madrasah"