Point Penting Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025
Point Penting Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025
Bertepatan pada tanggal 9 Mei 2025 Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Sedangkan pada Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rincian Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan merupakan lampiran yang berisikan rincian Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang memuat teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di antaranya:
Di dalam suatu kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan adanya perencanaan yang matang dengan cara diadakan pembahasan perencanaan, kemudian baru pelaksanaan kegiatan pengguna anggaran dan dilanjutkan dengan sistem pertanggungjawaban pelaporan. Hal itulah guna mengambil evaluasi yang secara maksimal. Oleh sebab itu berikut kami sampaikan uraian masing-masing kegiatannya.
A. Tahapan Perencanaan dan Penganggaran Dana BOSP
- Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOSP.
- Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP disusun untuk 1 (satu) tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS.
- Penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan: a). kebutuhan Satuan Pendidikan; dan b). hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan.
- Penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan: a). komponen penggunaan Dana BOSP yang digunakan; b). rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan; c). rincian barang/jasa kebutuhan; dan d). satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran.
- Penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat penyusunan dokumen RKAS dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah.
- Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput/dituangkan ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.
B. Tahapan Pelaksanaan Penatausahaan Dana BOSP
- Penggunaan dana dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran Dana BOSP yang telah diinput pada sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian.
- Setiap penggunaan Dana BOSP oleh Satuan Pendidikan dicatat secara lengkap yang disertai dengan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumentasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa oleh Satuan Pendidikan.
- Setiap penggunaan dana yang telah dilakukan oleh Satuan Pendidikan diinput ke dalam sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.
- Penginputan penggunaan dana dalam sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dapat dilakukan setiap waktu oleh Satuan Pendidikan.
- Pembaruan EYD Keputusan Kepala Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0424/I/BS.00.01/2022
- Download Juknis BOSP Tahun 2025 Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
- Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
C. Tahapan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP disusun berdasarkan hasil pelaksanaan penatausahaan Dana BOSP.
- Pelaporan dan pertanggungjawaban termasuk pemeriksaan dan verifikasi atas penyelesaian pengadaan barang/jasa dan penggunaan dana tahun berkenaan.
- Bentuk dokumen laporan dan pertanggungjawaban tercantum dalam sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian. 4. Laporan dan Pertanggungjawaban Dana sebagaimana dimaksud pada angka 1 diverifikasi, divalidasi, dan disampaikan oleh Satuan Pendidikan melalui sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.
- Satuan Pendidikan bersedia diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap laporan dan pertanggungjawaban dana Satuan Pendidikan.
Dokumen lengkap download disini
Demikian informasi berkaitan dengan Point Penting Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025 semoga bermanfaat
Post a Comment for "Point Penting Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025 "
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan