Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021

Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021

Maksud dan tujuan diadakan  Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021 adalah: 1) Menyebarluaskan potret keberagaman bangsa dan menggugah semangat toleransi melalui kegiatan kompetisi berskala nasional. Hal ini dilakukan untuk mengisi ruang-ruang perayaan hari kemerdekaan yang kosong akibat pandemi Covid-19. 2) Mempublikasikan kompetisi melalui beragam media melalui kolaborasi unit kerja.

Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021


Sasaran Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021

  1. Kategori 1 Siswa TK/ PAUD/ TKLB/SILN jenjang PAUD dan sederajat
  2. Kategori 2 Siswa SD/ SDLB/SILN jenjang SD dan sederajat 
  3. Kategori 3 Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat 
  4. Kategori 4 Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang SMA dan sederajat 
  5. Kategori 5 Mahasiswa/i 
  6. Kategori 6 Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/ Diaspora Indonesia 
  7. Kategori 7 Pendidik/ Pendidik SILN 
  8. Kategori 8 Wartawan 


Linimasa Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021

  • 18 Juli Pengumuman Lomba (oleh Mendikbudristek)
  • 18 Juli-9 Agustus Pendaftaran lomba dan pengumpulan karya
  • 10-16 Agustus Penilaian
  • 17 – 31 Agustus Promosi hasil karya
  • 25 Agustus Pengumuman pemenang/pentas


Alur Pendaftaran dan Seleksi Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021;

  1. Mengunjungi laman pendaftaran
  2. Mengunduh buku pedoman
  3. Membuat karya sesuai dengan syarat dan ketentuan umum maupun khusus dari kategori lomba yang ingin diikuti
  4. Mengunggah karya pada media sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada buku pedoman
  5. Mengisi formulir pendaftaran, melengkapi kelengkapan administrasi, dan menyertakan tautan karya
  6. Menunggu hasil kurasi karya dan pengumuman 10 besar
  7. Peserta yang lolos ke tahap 10 besar mengunggah vidio asli hasil karya serta surat pernyataan orisionalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya
  8. Menunggu hasil penjurian untuk penentuan juara 1 dan 2 yang akan diumumkan pada acara puncak
  9. Mengikuti acara puncak secara daring untuk pengumuman pemenang.


Syarat dan Ketentuan Umum Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021;

  1. Kegiatan Rayakan Merdekamu tidak dipungut biaya; 
  2. Ajang perlombaan terbagi menjadi 8 kategori, yaitu: a. Kategori 1: TK/PAUD/TKLB/sederajat dan SILN jenjang PAUD b. Kategori 2: SD/SDLB/sederajat dan SILN jenjang SD c. Kategori 3: SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP d. Kategori 4: SMA/SMK/SMALB/SMKLB/sederajat dan SILN jenjang SMA e. Kategori 5: Mahasiswa/i f. Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum g. Kategori 7: Pendidik/ Pendidik SILN h. Kategori 8: Wartawan 
  3. Peserta WAJIB melengkapi formulir pendaftaran melalui laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id 
  4. Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus masing-masing kategori dengan maksimal 1 (satu) karya per peserta dan menyertakan tautannya pada formulir pendaftaran;
  5. Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak mana pun, dan belum pernah dipakai dalam lomba/dipublikasikan dalam bentuk apa pun; 
  6. Peserta bebas berkreativitas dan berinovasi pada video dengan tidak menampilkan adegan yang mengundang unsur penghinaan terhadap SARA/Kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku; 
  7. Seluruh karya peserta dan pemenang menjadi hak milik Kemendikbudristek RI; 
  8. 8. Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh syarat serta ketentuan umum dan khusus yang tercantum; 
  9. Batas akhir pengumpulan karya pada tanggal 9 Agustus 2021 Pukul 21.00 WIB; 
  10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.


Syarat dan Ketentuan Khusus Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021 antara lain:

Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 1 TK/PAUD/PAUDLB/TKLB/ sederajat

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 
  2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 
  3. Peserta Lomba Kategori 1 merupakan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat mencakup Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD 
  4. Peserta masih berstatus siswa PAUD/PAUDLB/RA/sederajat pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 
  5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 
  6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 
  7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 
  8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 
  9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru, atau sekolah. 
  10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 1 TK/PAUD/PAUDLB/TKLB/ sederajat

  1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 
  2. Keunikan dan kreativitas 
  3. Kualitas Suara/Audio 
  4. Kualitas Gambar/Visual 
  5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 
  6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 2 SD/ SDLB/Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) jenjang SD.

1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 

3. Peserta Lomba Kategori 2 merupakan siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SD 

4. Peserta masih berstatus siswa SD/MI/SDLB/sederajat serta SILN jenjang SD pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru, atau sekolah. 10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 2 SD/ SDLB/Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) jenjang SD

1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan

2. Keunikan dan kreativitas

3. Kualitas Suara/Audio

4. Kualitas Gambar/Visual

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan

6. Kualitas Busana dan Ornamen

Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 3 SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP

1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 

3. Peserta Lomba Kategori 3 merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMP 

4. Peserta masih berstatus siswa SMP/MTs/SMPLB/sederajat serta SILN jenjang SMP pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta. 

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru,atau sekolah. 

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 3 SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP

1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 

2. Keunikan dan kreativitas 

3. Kualitas Suara/Audio 

4. Kualitas Gambar/Visual 

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 

6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 4 SMA/SMK/SMALB/SMKLB/ sederajat dan SILN jenjang SMA

1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 

3. Peserta Lomba Kategori 4 merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMA 

4. Peserta masih berstatus siswa SMA/MA/SMALB/sederajat serta SILN jenjang SMA pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, orang tua, guru, atau sekolah. 

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 4 SMA/SMK/SMALB/SMKLB/ sederajat dan SILN jenjang SMA


1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 

2. Keunikan dan kreativitas 

3. Kualitas Suara/Audio 

4. Kualitas Gambar/Visual 

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 

6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 5 Mahasiswa/i


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 3. Peserta Lomba Kategori 5 merupakan Mahasiswa Perguruan Tinggi 

4. Peserta masih berstatus Mahasiswa Perguruan Tinggi pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)/ Kartu Mahasiswa atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, orang tua, dosen, atau kampus. 

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 5 Mahasiswa/i

1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 

2. Keunikan dan kreativitas 

3. Kualitas Suara/Audio 

4. Kualitas Gambar/Visual 

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 

6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 6 Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/ Diaspora Indonesia

1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 

3. Peserta Lomba Kategori 6 merupakan Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum/ diaspora Indonesia 

4. Peserta masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. 

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman. 

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi atau komunitas. 

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kriteria Penilaian Kategori 6 Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/ Diaspora Indonesia

1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 

2. Keunikan dan kreativitas 

3. Kualitas Suara/Audio 

4. Kualitas Gambar/Visual 

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 

6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 7 Pendidik/Pendidik SILN

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 
  2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 
  3. Peserta Lomba merupakan Pendidik 
  4. Peserta masih berstatus Pendidik pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Identitas GTK/ Kartu Identitas PTK atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta. 
  5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan; 
  6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik. 
  7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p. 
  8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri dan 3 akun instagram teman, 
  9. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private). 
  10. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, atau sekolah.


Kriteria Penilaian Kategori 7 Pendidik/Pendidik SILN

1. Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan 

2. Keunikan dan kreativitas 

3. Kualitas Suara/Audio 

4. Kualitas Gambar/Visual 

5. Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan 

6. Kualitas Busana dan Ornamen


Syarat dan Ketentuan Khusus Kategori 8 Wartawan

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum. 
  2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan 
  3. Peserta Lomba merupakan Wartawan 
  4. Peserta masih berstatus Wartawan pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Pers atau dokumen lain yang menunjukkan identitas peserta. 
  5. Membuat artikel berisi tulisan dan foto bertema kebinekaan 
  6. Tulisan pada Artikel minimal terdiri atas 300 kata dan maksimal 500 kata; 
  7. Karya wajib diunggah melalui salah satu media massa atau media pribadi (blog, wordpress, facebook, dan sebagainya)

Kriteria Penilaian Kategori 8 Wartawan

  1. Kesesuaian Tema
  2. Jumlah Karakter
  3. Kekuatan Pesan
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar

Download juga: Aplikasi KKM Kondisi Khusus K13 SD/MI Lengkap

Untuk lebih lengkapnya silahkan download filenya pada unduhan file/dokumen berikut ini:

Download Himbauan mengikuti lomba Rayakan Merdekamu

Download Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021 

Demikian ulasan dan penjelasan singkat materi Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021 semoga membawa manfaat. Dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Post a Comment for "Pedoman Lomba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021"