Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19

Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19

Dalam kata pengantar “Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterbitkan baru-baru ini dijelaskan bahwa.

Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Corona Covid 19 di lingkungan satuan pendidikan, Kemendikbud telah mengambil kebijakan untuk menutup sekolah selama masa pandemi Covid 19. Selama masa penutupan, kegiatan belajar mengajar dialihkan melalui penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19).
Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19
Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19
Untuk memudahkan para guru melaksanakan pembelajaran jarah jauh (PJJ) maka dengan ini diterbitkan “Panduan Pembelajaran Jarak Jauh”. Panduan ini diperlukan karena dalam PJJ, terdapat sejumlah KBM yang berbeda dengan KBM normal. Misalnya, guru harus mereview kurikulum, memfokuskan pada literasi dan numerasi, menyiapkan RPP yang berbeda, hingga menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi. Semua kegiatan ini membutuhkan panduan agar mutu KBM jarak jauh tetap terjaga dan peserta didik tetap dapat layanan pendidikan selama darurat covid 19, meskipun peserta didik tertutup akses fisiknya ke sekolah.

Kami mengharapkan agar panduan ini menjadi referensi yang dapat membantu guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan serta pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan PJJ dapat terlaksana dengan baik.

Lebih dari 91% populasi siswa dunia telah dipengaruhi oleh penutupan sekolah karena pandemi COVID 19 (UNESCO).

Bagaimana sistem pendidikan nasional dapat memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama untuk pendidikan berkualitas selama krisis yang belum pernah terjadi sebelum ini.
Belajar dari Rumah Melalui Pembelajaran Jarak Jauh Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020

  1. Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
  2. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid 19.
  3. Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.
  4. Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas bela j ar dari rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kualitatif.

Dan juga telah diterbitkan Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 yang berisi tentang:
  1. Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID 19 ; dan
  2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran

Prinsip Pelaksanaan Belajar dari Rumah Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
  1. Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR. 
  2. Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik , tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. 
  3. BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup , antara lain mengenai pandemi COVID 19 
  4. Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik. 
  5. Aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. 
  6. Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. 
  7. Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.

Peran penting guru:

  • Membantu siswa menghadapi ketidak pastian yang disebabkan oleh pandemi
  • Melibatkan siswa untuk terus belajar meskipun kegiatan sekolah normal terganggu.
  • Memfasilitasipembelajaranjarakjauhsecaradaring, luring maupun kombinasi keduanya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru

Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dimana guru harus memastikan beberapa hal berikut:
  • memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai, tidak memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup;
  • menyiapkan materi pembelajaran dengan fokus materi pada:

RENCANA PELAKSANAAN:

a. literasi dan numerasi;
b. pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;
c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas);
d. kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik;
e. spiritual keagamaan; dan/atau
f. penguatan karakter dan budaya.

- menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya;

- menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan

- guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru (Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring)
  1. Tatap muka Virtual melalui video conference , teleconference , dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan
  2. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru (Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring)
  1. Menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar
  2. Menggunakan media Televisi
  3. Menggunakan Radio

Tujuan

  • Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19.
  • Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19.
  • Mencegah penyebarandan penularan COVID-19 di satuan pendidikan.
  • Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.

Download juga materi terpenting lainnya sebagai berikut:


Baca selengkapnya pada file review terlebih dahulu sebelum bapak/ibu mendownload untuk dipelajari materi Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19 Ini dan prinsip pembelajaran jarak jauh ini juga berprinsip pada ungkapan kata “APA, SIAPA, BAGAIMANA”.

[ FILE REVIEW ]

 

Untuk melengkapi dan dipelajari materi Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19 dapat langsung didownload DISINI

Demikian informasi tentang Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19 semoga bermanfaat.

Ayoo Maju Terus GURU GURU! Ingat, teknologi hanyalah alat. Komitmen, kreativitas dan kepedulian GURU yang akan menunjukkan perbedaan dalam pengalaman belajar jarak jauh bagi siswa.



Post a Comment for "Panduan Guru Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Masa Covid-19"