Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023

Syarat Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK  Guru 2023

Perlu diingat bahwa baru-baru ini telah diterbitkan Keputusan Menpan RB Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Pada Seleksi PPPK Tahun 2023.
Syarat Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK  Guru 2023

Penerbitan tersebut untuk melengkapi dan atau sebagai realisasi Peraturan MenPANRB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional.

Perlu diingat bahwa Syaratan Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK  Guru 2023:

Diktum PERTAMA dalam pengadaan PPPK terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis.

Diktum KEDUA dinyatakan daftar jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebagaimana dimaksud Diktum PERTAMA terlampir pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KETIGA Bagi jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, peserta seleksi pengadaan PPPK hanya dapat memilih satu jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai.

Selengkapnya langsung unduh pada tautannya DISINI

Demikian penjelasan/ulasan singkat materi tentang Syarat Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK  Guru 2023 semoga membawa berkah bagi rekan-rekan calon pelamar PPPK Jabatan Fungsional tahun 2023. Sukses menati anda semuanya. Aamiin .....

Post a Comment for "Syarat Wajib Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023"