Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Resmi Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023

Pedoman Resmi Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023

Ijazah adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan setelah seorang siswa menyelesaikan program pendidikan tertentu. Ijazah biasanya diberikan setelah seorang siswa menyelesaikan sekolah menengah atau perguruan tinggi. Ijazah biasanya berisi informasi tentang nama siswa, lembaga pendidikan yang ditempuh, program pendidikan yang diselesaikan, tanggal kelulusan, dan prestasi akademik lainnya seperti IPK atau nilai rata-rata. Ijazah sering kali dibutuhkan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, menjaga dan merawat ijazah dengan baik sangat penting bagi siswa atau alumni yang memilikinya.

Pedoman Resmi Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023



Lampiran I Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/HEP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023 Spesifikasi Teknis Dan Bentuk Blangko Ijazah.

Lampiran II Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/HEP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, Tata Cara Pengisian, Penggantian, Pengembalian, Dan Pemusnahan Blangko Ijazah, Serta Penatausahaan Ijazah


Pada perubahan peraturan ini yang mencolok adalah, bahwa pada awalnya Lampiran I dan II memang diterbitkan secara terpisah (3 Dokumen), namun setelah perubahan menjadi dan berbunyi Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Kepala Badan

Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/FP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.

Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/EP/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023


Demikian sekilas penjelasan materi Pedoman Resmi Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023 semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Pedoman Resmi Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023"