Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia resmi merilis daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 khusus untuk formasi guru pada instansi daerah. Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada tanggal 13 September 2023.

Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023. Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023 dimulai 17 September mendatang, termasuk untuk guru. Alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023.

Pembukaan seleksi ASN ini mencakup formasi CPNS dan PPPK 2023 baik di pemerintah pusat maupun daerah. Dari jumlah formasi total, sebanyak 78.862 ASN yang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sementara sebanyak 493.634 ASN lainnya akan ditempatkan di pemerintah daerah. 

Formasi PPPK 2023 di daerah, terdiri dari tiga formasi yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis. Adapun untuk formasi PPPK 2023 jabatan guru sendiri akan dibuka sebanyak 278.102 formasi. Berdasarkan surat keputusan MenPANRB Nomor 649 Tahun 2023 terkait mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, terdapat dua seleksi yaitu administrasi dan kompetensi.

Adapun untuk seleksi kompetensi PPPK 2023 bagi formasi guru terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.

Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi:

a. kebutuhan khusus

b. kebutuhan umum

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. pelamar prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II sebagaimana dimaksudkan adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

c. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri

Guru non ASN di sekolah negeri sebagaimana dimaksudkan adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Lanjutkan membaca/dipelajari secara lengkap pada dokumennya DISINI

Undangan Rakor Terkait Mekanisme PPPK  DISINI

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 dilengkapi pula dengan daftar nilai ambang batas masing-masing formasi jabatan guru tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Budha 180 
  2. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Hindu 180 
  3. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam 180 
  4. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Katolik 180 
  5. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Kristen 180 
  6. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas 180 
  7. Jabatan Ahli Pertama - Guru Penjasorkes 170 
  8. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Budaya 160 
  9. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris 185 
  10. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling 160 
  11. Jabatan Ahli Pertama - Guru Matematika 170 
  12. Jabatan Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180 
  13. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus 180 
  14. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia 170 
  15. Jabatan Ahli Pertama - Guru PPKN 185 
  16. Jabatan Ahli Pertama - Guru IPS 175 
  17. Jabatan Ahli Pertama - Guru IPA 180 
  18. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab 195 
  19. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang 170 
  20. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman 185 
  21. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin 205 
  22. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis 165 
  23. Jabatan Ahli Pertama - Guru Biologi 185 
  24. Jabatan Ahli Pertama - Guru Ekonomi 190 
  25. Jabatan Ahli Pertama - Guru Fisika 160 
  26. Jabatan Ahli Pertama - Guru Geografi 180 
  27. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia 190 
  28. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sejarah 205 
  29. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sosiologi 195 
  30. Jabatan Ahli Pertama - Guru TIK 175
  31. Jabatan Ahli Pertama - Guru Antropologi 150 
  32. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Perawatan Gedung 185 
  33. Jabatan Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220 
  34. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan 195 
  35. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205 
  36. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur 180 
  37. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman 175 
  38. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak 205 
  39. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan 190 
  40. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205 
  41. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kehutanan 180 
  42. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pemasaran 195 
  43. Jabatan Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185 
  44. Jabatan Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200 
  45. Jabatan Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata 205 
  46. Jabatan Ahli Pertama - Guru Perhotelan 205 
  47. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kuliner 180 
  48. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa 210 
  49. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Rupa 175 
  50. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual 175 
  51. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya 160 
  52. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan 205 
  53. Jabatan Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman 210 
  54. Jabatan Ahli Pertama - Guru Animasi 210 
  55. Jabatan Ahli Pertama - Guru Busana 200 
  56. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin 195 
  57. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif 170 
  58. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205 
  59. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Logistik 200 
  60. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika 185 
  61. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pesawat Udara 205 
  62. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal 175 
  63. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis 190 
  64. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri 180 
  65. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan 185 
  66. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan 170 
  67. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial 200 
  68. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan 185 
  69. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Perminyakan 205 
  70. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim 195
  71. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 160 
  72. Jabatan Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan 215 
  73. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik 190 
  74. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi 190 
  75. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial 195 
  76. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195
  77. Jabatan Ahli Pertama – Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185
  78. Jabatan Ahli Pertama – Guru Teknika Kapal Niaga 205
  79. Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga 185

Demikian ulasan singkat materi Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 semoga anda semua merupakan bagian dari orang yang beruntung. Aamiin …..

Post a Comment for "Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2023"