Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021

Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021


Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Tujuan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

a. Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa; 

b. Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa; 

c. Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

Sasaran  Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

a. Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning; 

b. Pegawai pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, 

c. Para siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.


Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara:


a. Daring/virtual yang dapat diikuti dari rumah/tempat tinggal masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB 

b. Luring/tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kampus Perguruan Tinggi Negeri/Swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang berada dalam zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman. 

c. Pelaksanaan upacara secara luring/tatap muka dilaksanakan secara terbatas, minimalis, serta menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Waktu pelaksanaan hari, tanggal : Minggu, 2 Mei 2021 pukul : 08.00 waktu setempat (*untuk upacara luring/tatap muka)

Tempat upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat yang memenuhi standar protokol kesehatan yang baik.

Susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

  • -Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • -Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • -Penghormatan kepada pembina upacara;
  • -Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
  • Pembacaan do’a;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Protokol Kesehatan Pelaksanaan upacara bendera wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu 

a. Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik. 

b. Pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.

c. Petugas, peserta, dan undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sekurang-kurangnya 1x24 jam sebelum upacara berlangsung. 

d. Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) minimal 2 lapis. e. Petugas dan peserta upacara berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali, minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara. 

f. Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

g. Penyediaan fasilitas cuci tangan. 

h. Penyediaan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan undangan yang bergejala Covid-19.


DO’A PADA UPACARA BENDERA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2021

Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021

Ya Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Tiada kata yang patut kami haturkan melainkan sanjungan tertinggi bagi-Mu, karena hanya atas kuasa dan ijin-Mu lah pada hari ini kami bisa berkumpul dalam rangka mengikuti “Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021”, untuk itu ya Allah berkati dan ridhoi acara kami ini.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa 

Jadikanlah Hari Pendidikan Nasional tahun ini sebagai momentum untuk serentak bergerak demi mewujudkan Merdeka Belajar dalam rangka mendidik putra putri kami menjadi pelajar Pancasila sejati. 

Yaa Allah yang Maha Pengampun 

Kami sadar begitu banyak dosa dan kesalahan yang telah kami lakukan, jika Engkau tidak sudi mengampuni, kepada siapa kami harus memohon ampun. Oleh karena itu ya Allah, ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, dosa orang tua kami, dosa guru- guru kami, dosa para pemimpin kami, serta dosa para pendahulu kami. Janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau khilaf, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami, janganlah engkau pikulkan pada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.


Allahumma Ya Allah Ya Hadi, Tuhan Yang Maha Memberi Petunjuk. Tunjukkanlah yang benar itu tampak benar dan berilah kekuatan kepada kami untuk dapat melaksanakannya, dan tunjukkanlah yang salah tampak salah dan berilah kekuatan kepada kami untuk dapat menjauhinya., sehatkan kami, kuatkan kami, jauhkan kami dari marabahaya wabah covid-19 dan kami mohon Engkau berkenan mengangkat wabah ini dari negeri yang kami cintai ini.


Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mendengar, kabulkanlah doa dan permohonan kami.

Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021


Edaran Mendikbud Hardiknas 2021 peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 == Download ==

LOGO Hardiknas 2021 peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 == Download ==

MLR Hardiknas 2021 peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 == Download ==

Pedoman Upacara Hardiknas 2021 peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 == Download ==


Demikian ulasan materi Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 semoga bermanfaat


Materi Terkait:

Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021

Cetak Keterangan Kelulusan Dan SKHUS SD-MI Tahun 2021

Pengesahan Legalisir Sesuai Permendikbud Nomor 11 dan 29 Tahun 2014


Post a Comment for "Pedoman Peringatan HARDIKNAS Tahun 2021"