Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Verval Kesiapan TIK Oleh Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan

Panduan Verval TIK Oleh Dinas dan Satuan Pendidikan

Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat IT yang telah dimiliki oleh dinas maupun satuan pendidikan

Panduan Verval Kesiapan TIK Oleh Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan

Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM).  Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan 


Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK dapat diakses melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/. Di mana hak akses aplikasi Verval Kesiapan TIK diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai: Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.

Download juga: Juknis BOS Reguler 2021

Untuk sementara tentang kelengkapan sebelum didownload dapat dipelajari terlebih dahulu pada review file di bawah ini:


1. Review Panduan Verval TIK Dinas

   
Selengkapnya yang berkaitan file Panduan Verval TIK Dinas dapat langsung download ( disini


2. Review Panduan Verval TIK Satuan Pendidikan

   

Selengkapnya yang berkaitan file Panduan Verval TIK Satuan Pendidikan dapat langsung saja kita 
download ( disini )

Keterangan-keterangan lainnya:

Keterangan I

Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM
Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Siap
a. Tipe A :Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).
b. Tipe B :Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
c. Tipe C :Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet dan mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 atau .
2. Potensial 1 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
3. Potensial 2 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.
4. Tidak Siap : jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.

Keterangan II

Spesifikasi Komputer yang dipakai
Spesifikasi minimum kesiapan perangkat, jaringan dan komputer/laptop yang disiapkan sekolah untuk dipakai dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Komputer client yang digunakan peserta didik
        PC / laptop dengan spesifikasi:
1. Prosesor : Dual Core,
2. Monitor : 11,6",
3. Resolusi Monitor : 1024 x 720,
4. RAM : 1 GB
5. Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB
6. Webcam (Optional)
7. Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry
2. Jaringan (Intranet dan Internet) : Kabel LAN dan WIFI
3. Bandwidth : 12 Mbps dedicated untuk 15 client.

Keterangan III
  1. Pengisian Perbaikan TIK
  2. Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.
  3. Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.
  4. Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.
  5. Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.
  6. Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.

Materi ini sepenuhnya bersumber dari: https://simpandata.kemdikbud.go.id


Post a Comment for "Panduan Verval Kesiapan TIK Oleh Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan"