Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024

Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka akan mendapatkan tantangan terutama dalam menghasilkan suatu karya dan menjadi yang terbaik. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian dari proses pembinaan prestasi talenta secara berkelanjutan, dan turut andil dalam mengembangkan karakter peserta didik menuju profil Pelajar Pancasila. 

Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas melakukan pembinaan berkelanjutan untuk menghasilkan bibit- bibit talenta unggul di bidang-bidang Riset dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga. 

Menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, aktualisasi prestasi melalui ajang talenta didasarkan pada minat dan bakat. Pemerintah mulai memberikan perhatian yang lebih serius terhadap anak-anak yang berprestasi di berbagai bidang ketalentaan. Mereka yang berhasil akan mendapatkan banyak manfaat untuk pengembangan karir belajar atau karir profesionalnya, seperti beasiswa atau pembinaan lanjut untuk mencapai prestasi maksimal. 

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/Sederajat. Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial. 

Sedangkan penjelasan tentang FLS2N sebagai berikut:

Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka akan mendapatkan tantangan berkarya dan berekspresi. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian dari proses pembinaan prestasi talenta secara berkelanjutan, dan turut andil dalam mengembangkan karakter peserta didik menuju profil Pelajar Pancasila.

Menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan berbagai ajang talenta di berbagai bidang dalam kerangka kebijakan Manajemen Talenta Nasional (MTN), diantaranya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk jenjang Sekolah Dasar. Aktualisasi prestasi melalui ajang talenta didasarkan pada potensi minat dan bakat peserta didik. Mereka yang berhasil akan mendapatkan banyak manfaat untuk pengembangan karir belajar dan karir profesional peserta didik.

FLS2N SD/MI/Sederajat diselenggarakan secara bertingkat dari tingkat daerah hingga tingkat nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial di bidang seni budaya.

Untuk lebih jelasnya silakan download materi Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024 di bawah ini:

Pedoman FLS2N SD Tahun 2024 Klik Download

Pedoman OSN SD/MI Tahun 2024 Klik Download

Demikian ulasan singkat materi Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024 semoga membawa prestasi peserta didik kita semuanya.


Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan FLS2N Dan OSN SD/MI Tahun 2024"