Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI
Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M), terlihat dan tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya. Hal ini merupakan dampak yang diharapkan dari terlaksananya pembinaan dan pengembangan program UKS/M disemua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA. Program peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana, terarah dan terkordinasi dari 4 (empat) Kementerian terkait mulai dari tingkat pusat sampai daerah serta melibatkan kerjasama dengan stakeholder.
Sasaran Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS/M ini adalah Tim Pembina UKS/M danTim Pelaksana UKS/M di sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta.
Tujuan disusunnya buku pedoman pembinaan dan pengembangan UKS/M yaitu: Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan yang terdiri dari:
- UKS/M bagi Tim Pembina dan Pelaksana UKS/M dalam menyusun program dan kegiatan UKS/M; Membantu warga sekolah dalam memahami dan melaksanakan Trias
- UKS/M Guru dan Kepala Sekolah sebagai Tim Pelaksana UKS/M dalam memahami dan menguasai cara melaksakan tiga program pokok UKS/M (Trias UKS); Pelaksanaan program harus dilakukan secara terpadu, terarah,
- intensif dan berkesinambungan; Membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam mempersiapkan sarana
- dan prasarana UKS/M di sekolah; Membantu Guru dan Kepala Sekolah sebagai Tim Pelaksana
- UKS/M dalam memahami, memonitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan UKS/M; Membantu Tim Pembina pada Tingkat Kecamatan, Kab./Kota dalam
- melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/M
Tujuan UKS/M
a. Tujuan Umum
- Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah bertujuan untuk membina dan meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap satuan pendidikan
- Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
b. Tujuan Khusus
- Meningkatkan sikap dan keterampilan untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan;
- Meningkatkan hidup bersih dan sehat baik dalam bentuk fisik, nonfisik, mental maupun sosial;
- berbahaya seperti narkoba, rokok, minuman keras, alkohol dan zat adiktif lainya; Meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik, sehingga
- dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal. Memiliki sikap, keyakinan, daya tangkal bahwa perbuatan
- yang harus dihindari adalah bahaya rokok, kenakalan remaja, kehamilan diluar nikah, HIV/AIDS, narkoba, kecacingan, anemia, dan hepatitis B.
Sasaran UKS/M adalah warga sekolah/madrasah, (Kepala Sekolah/ Madrasah, guru, peserta didik, pegawai sekolah), unsur Puskesmas dan unsur Tim Pelaksana sekolah dari Tingkat Pendidikan Usia Dini sampai dengan Tingkat Pendidikan Menengah Atas (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA/), SLB termasuk peserta didik pondok pesantren, dan lingkungan keluarga, serta lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
Ruang lingkup UKS/M yang tercermin dalam Tiga Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (disebut Trias UKS) meliputi: Pendidikan Kesehatan
a. dimaksudkan adalah meningkatkan pengetahuan, perilaku, sikap, dan keterampilan hidup bersih. Pembudayaan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Pelayanan Kesehatan
b. dimaksudkan antara lain immunisasi, screening kesehatan, pemeriksaan dan perawatan gigi serta mulut, PHBS, tes kebugaran jasmani, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemberian tablet tambah darah, kecacingan, Tanaman Obat Keluarga, kantin sehat, keamanan makanan jajanan anak sekolah dan gizi, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan pertolongan pertama pada penyakit (P3P), pemulihan pasca sakit, dan rujukan ke Puskesmas/Rumah Sakit.
c. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat, dimaksudkan adalah pelaksanaan 7K (Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban, Keamanan, Kerindangan, dan Kekeluargaan). Pemeliharaan lingkungan sehat yaitu bebas dari narkoba, psikotropika, asap rokok, pornografi, kekerasan dan perundungan (bullying) pada anak, dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan Trias UKS, perlu dipersiapkan dengan baik tentang perencanaan, ketenagaan, pendanaan, sarana prasarana, penelitian, pengembangan dan manajemen, komitmen, koordinasi yang baik serta kerjasama dari semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
5. Langkah-Langkah Penyelenggaraan Program UKS/M
a. Identifikasi masalah;
b. Perencanaan program;
c. Skala prioritas program;
d. Pelaksanaan program;
e. Pengendalian dan pengawasan program;
f. Monitoring, evaluasi, dan pelaporan sekolah.
Selengkapnya langsung saja didownload filenya di bawah ini:
Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI
Atau
Ini Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI
Demikian ulasan singkat materi Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Buku Pedoman dan Bimbingan UKS SD/MI"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan