Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan-Teknis-KOSN-Dikdas-2021

Panduan-Teknis-KOSN-Dikdas-2021

Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) sebagai bagian dalam pengembangan minat dan bakat bidang olahraga peserta didik.

Panduan-Teknis-KOSN-Dikdas-2021

Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS), Kemendikbudristek sebagai satuan kerja baru yang dibentuk agar potensi-potensi talenta yang dipunyai bangsa ini bisa menjadi aktual, sinergis, dan berkontribusi terhadap percepatan pembangunan secara komprehensif.

KOSN merupakan bagian aktivitas pengembangan bidang olahraga bagi peserta didik, sehingga Puspresnas akan terus mengembangkan KOSN menjadi lebih dinamis dan terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Di masa pandemi covid-19 ini, penyelenggaraan KOSN tahun 2021 masih mengacu pada pelaksanaan KOSN tahun 2020. Penyelenggaraan KOSN secara keseluruhan dilaksanakan melalui strategi daring/online. 

Adapun cabang olahraga yang dipertandingkan yaitu Pencak silat dengan nomor Jurus Tunggal dan Karate dengan nomor Kata Perorangan.

KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 bertujuan sebagai berikut:

  1. memberikan apresiasi untuk berkreasi dengan menampilkan potensi yang dimiliki peserta didik; 
  2. menumbuhkembangkan bakat dan minat peserta didik yang berbasis penguatan karakter seperti sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi; 
  3. menanamkan nilai-nilai luhur olahraga yaitu nilai-nilai fair play; 
  4. menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air; 
  5. menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik di seluruh Indonesia.

Sasaran KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 adalah peserta didik jenjang pendidikan dasar yaitu peserta didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) di seluruh Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

Ruang Lingkup KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 meliputi: 

  1. Panduan Teknis KOSN Pendidikan Dasar sebagai pedoman pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai protokol kesehatan Covid-19. 
  2. Panitia pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 adalah Pusat Prestasi Nasional bekerjasama dengan PB IPSI dan PB FORKI serta Pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 
  3. Jangkauan wilayah pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 adalah seluruh peserta didik dalam lingkup 34 provinsi di Indonesia. 
  4. Pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 adalah kompetisi oleh peserta/atlet yang dilaksanakan dari rumah dengan mekanisme dalam jaringan (daring/online) dan luar jaringan (luring/offline).
  5. Pengawasan pertandingan oleh orang tua, pelatih/pendamping, panitia pusat, dan bantuan teknologi. 
  6. Pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 dilaksanakan dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. 
  7. Penjurian dilakukan oleh tim wasit dan juri yang ditetapkan oleh penyelenggara di setiap tingkatan seleksi. 
  8. Hasil penilaian dari wasit dan juri selanjutnya ditetapkan dan diumumkan oleh penyelenggara di setiap tingkatan seleksi.

Pengertian dan Batasan Umum

  1. KOSN adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar peserta didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dalam lingkup wilayah atau tingkat pertandingan tertentu. 
  2. Pelaksanaan KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. 
  3. Pertandingan secara daring/online ialah pertandingan yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, di mana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan di server cloud) sebelum diunduh.
  4. Pertandingan secara luring/offline ialah pertandingan yang menggunakan sarana aplikasi teknologi informasi yang pengiriman dan penerimaan data/informasinya tidak menggunakan jaringan internet (online) melainkan melalui media penyimpanan seperti CD, flash-disk, memory card, dll. 
  5. Daring singkatan dari dalam jaringan (internet), sedangkan luring singkatan dari luar jaringan (tidak menggunakan internet). 
  6. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain.

Tema KOSN Pendidikan Dasar tahun 2021 adalah : “Melejitkan Talenta Prestasi Olahraga Peserta Didik Untuk Indonesia Pulih “ Tagar Kegiatan KOSN Pendidikan Dasar Tahun 2021 adalah: #sportifdarirumah

Untuk sementara waktu file dapat dibaca pada file review berikut

   


Demikian ulasan singkat materi Panduan-Teknis-KOSN-Dikdas-2021 semoga bermanfaat, mohon maaf atas segala bentuk kekurangan kami dalam menyajikan materi pada media ini.

Materi terkait lainnya:

Bagikanlah kepada rekan-rekan yang membutuhkan melalui media sosial yang kamu gunakan, dan akan merupakan bagian amal perbuatan baik bagi kamu sekalian.

Post a Comment for "Panduan-Teknis-KOSN-Dikdas-2021"