Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SK Panitia Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021

SK Panitia Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Keputusan (SK) Panitia Penulisan Ijazah Sekolah/Madrasah Tahun 2021 di keluarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah untuk dijadikan dasar dalam menulis Ijazah siswa sebagai bukti kelulusan siswa di sekolah/Madrasah.

SK Panitia Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021

Dalam penulisan Ijazah sekolah/Madrasah sebagai dokumen resmi yang sah diperlukan ketelitian serta kehati-hatian. Hal tersebut berhubungan dengan data-data penting terkait siswa yang akan dituliskan dalam lembar blangko Ijazah.

Blangko Ijazah ditulis oleh panitia yang ditetapkan dengan sebuah Surat Keputusan (SK) Kepala sekolah/Madrasah. dalam penulisan blangko Ijazah, ditulis menggunakan tulisan tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, serta bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.

Dalam hal penulisan ijazah sudah dipastikan dipilih seorang guru yang katergori tulisannya bagus, rapi, dan indah sehingga diperlukan juga ketelitian yang sangat mendalam.

Sebelum ijazah ditulis pada blangko ijazah yang syah, maka sebaiknya dibuat konsep terlebih dahulu dengan menggunakan data-data yang akurat, sehingga dalam penulisan kelak tinggal menyesuaikan pada rekap yang biasanya telah dibuat aplikasi untuk merekap nilai dan cetak ijazah untuk ditirunya.

Untuk mendukung kegiatan penulisan Ijazah tersebut, diperlukan penunjukan panitia penulisan Ijazah oleh kepala madrasah kepada Guru atau tenaga kependidikan madrasah untuk melaksanakan tugas tersebut. Guna pendukung kelengkapan administrasi serta legalitas payung hukum sebuah pekerjaan satuan pendidikan.

Penunjukan Penulisan Ijazah Madrasah berbentuk Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah tentang tugas khusus sebagai panitia penulis Ijazah yang terdiri dari:

  1. Penanggungjawah oleh Kepala Sekolah
  2. Konseptor oleh tenaga pendidik
  3. Korektor 1 oleh tenaga pendidik
  4. Korektor 2 oleh tenaga pendidik
  5. Penulis Ijazah oleh tenaga pendidik/kependidikan

Selain itu, dalam SK panitia Penulis Ijazah Madrasah tahun 2021 juga diatur tentang acuan regulasi sebagai landasan kerja, honorarium serta mekanisme lain yang diperlukan.

Berikut ini telah kami siapkan beberapa dokumen yang diperlukan dalam persiapan penulisan ijazah tahun 2021.

Download: Aplikai Rekap Nilai Ijazah SD Tahun 2021

Download: Keterangan Kelulusan SD Tahun 2021

Download: SK Pengumuman Kelulusan Tahun 2020-2021

Download: SK Panitia Penulisan Ijazah Tahun 2020-2021

Demikian ulasan singkat materi SK Panitia Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021 semoga membawa manfaat, dan mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam membagikan materi di situs ini.

Materi Penting lainnya:

Permendikbud Ristek RI Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional

KKM Satuan Pendidikan Lengkap Surat Keputusannya

Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021

Post a Comment for "SK Panitia Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021"