Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2020

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 - Berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaulatan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, maka dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2020
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2020

1.Upacara Bendera

a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan Penyelenggaraan Upacara Bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan. Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekidmatan acara.

c. Menghimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Yutube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Download juga:

2.Tema dan Logo Peringatan

a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 adalah “Belajar dari COVID-19”.

b. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2020

c. Logo Hari Peringatan Nasional 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id

d. Menghimbau agar satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

3.Ragam Aktivitas

a. Menghimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

b. Aktivitas/kegiatan alternatif untuk memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2020 dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

c. Menghimbau insan pendidik untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 “Belajar dari COVID-19” di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 s.d. 20.30 WIB.

Saksikan dan meriahkan pengumumannya terlebih dahulu melalui berikut ini:
Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Preview dokumen Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020                  

File/dokumen yang dapat diunduh di antaranya:

Demikian semoga materi yang kami bagikan ini tidak mengurangi rasa hormat, dan tanpa kami rekayasa.

Post a Comment for "Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2020"