Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

4 Pilar Merdeka Belajar Vinal - Yang dimaksudkan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah tujuan utamanya untuk Memerdekakan Guru.
4 Pilar Merdeka Belajar Vinal
4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

Dan dalam hal memerdekakan guru di sini, karena selama ini dipandang kurang terpenuhi sasaran tujuan pendidikan di negara kita, dan oleh sebab itu dengan adanya jabatan menteri terbaru kali ini diharapkan dunia pendidikan akan terangkat oleh beliau menteri Pendidikan dan kebudayaan saat ini.

Pokok-pokok Kebijakan Merdeka Belajar ini meliputi:
  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  2. Ujian Nasional (UN)
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  4. PeraturanPenerimaanPesertaDidikBaru(PPDB) Zonasi


Apabila dikaji lebih lanjut dalam hal 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar sebagai berikut:

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), (penjelasan lengkapnya)


4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

Ujian Nasional (UN), (penjelasan lengkapnya)
4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), (penjelasan lengkapnya)
4 Pilar Merdeka Belajar Vinal

PeraturanPenerimaanPesertaDidikBaru(PPDB) Zonasi, (penjelasan lengkapnya)
4 Pilar Merdeka Belajar Vinal
Download File: 4 Pilar Merdeka Belajar Vinal
Dari hal-hal meskipun hanya sekilas tersebut dapat segera direspon oleh banyak pihak, sehingga dalam hal tersebut pula Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 yang di sebagian berbunyi.


Dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dalam hal ini ditujukan kepada Yang Terhormat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
  2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
  3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.
  4. Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Selengkapnya dapat dipelajari DI SINI

Demikian Surat Edaran ini kami disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Demikian semoga materi yang kami bagikan ini dapat bermanfaat.

Post a Comment for "4 Pilar Merdeka Belajar Vinal"