Pengangkatan Kepala Sekolah Dioptimalkan Tahun 2025
Pengangkatan Kepala Sekolah Dioptimalkan Tahun 2025
Pengangkatan Kepala Sekolah Diootimalkan Tahun 2025 - Bertepatan tanggal 4 Mei Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Pendidikan Guru telah menerbitkan sebuah surat nomor 0516/B.B3/GT.03.00/2025 Hal Pemberitahuan Cut Off Penggunaan Sistem Pengangkatan KSPS.
Sedangkan surat tersebut dilayangkan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi di seluruh Indonesia, dengan bunyi seperti berikut.
Dengan hormat, berkenaan dengan rencana penerbitan regulasi baru tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian sebagai berikut:
- Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Kepala Sekolah yang saat ini sedang berlangsung melalui sistem pengangkatan KSPS sampai dengan tahap finalisasi (upload SK Pengangkatan/Rotasi Mutasi Kepala Sekolah).
- Tahap finalisasi seleksi ini diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 20 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
- Jika terdapat pertanyaan atau kendala terkait cut off proses seleksi pengangkatan kepala sekolah silakan tekan tombol 'Hubungi Kami' pada laman https://bit.ly/halamanbantuanKSPS
- Layanan konsultasi daring via media zoom terkait cut off proses seleksi pengangkatan kepala sekolah, setiap hari Selasa, Pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB melalui tautan berikut https://bit.ly/layananregulasitakoladankinerja.
Sehingga apabila kita cermati secara seksama dinas pendidikan untuk segera mempersiapkan sekaligus mempersiapkan seleksi Kepala Sekolah, meskipun pada dasarnya apabila seorang guru disuruh memilih pilih mengajar atau pilih kepala sekolah sudah dipastikan pilih “mengajar”.
Hal tersebut karena tanggungjawab yang diemban semakin berat, namun tunjangannya tidak sesuai dengan pekerjaan yang diemban. Sehingga dapat dibilang hanya beda jabatan.
Itulah kiranya barangkali ada perubahan di masa yang akan datang, sehingga perekrutan kepala sekolah khususnya tidak mengalami kendala/hambatan.
Di sisi lain semakin lama khususnya guru semakin berkurang dengan adanya pensiun seorang guru, bahkan semakin lama semakin berkurang. Dan pengadaan guru yang terlalu berbelit-belit dengan berbagai kebijakan dan atau aturan mainnya.
Sebagai materi Pengangkatan Kepala Sekolah Diootimalkan Tahun 2025 lengkapnya dapat diunduh disini
Materi terkait lainnya:
Surat Pernyataan Saksi Penerbitan Ijazah 2025
Demikian ulasan singkat materi Pengangkatan Kepala Sekolah Diootimalkan Tahun 2025 semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Pengangkatan Kepala Sekolah Dioptimalkan Tahun 2025"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan