Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024

SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024

Yth. Kepala Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia 

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik, mengamanatkan bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pamong Belajar, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, dan pejabat fungsional Penilik yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, pindah jabatan lain, dan pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ), Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain (UKPJL), dan Uji Kompetensi Pengangkatan Kembali ke dalam Jabatan Fungsional yang dilakukan secara daring dengan tahapan sesuai jadwal sebagaimana terlampir.

SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024
SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024

2. Sosialisasi pelaksanaan UKKJ, UKPJL, dan Uji Kompetensi Pengangkatan Kembali ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom sesuai jadwal sebagaimana terlampir yang akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB melalui tautan zoom http://ringkas.kemdikbud.go.id/PesertaSosUjikom 

Kami mohon perkenan Saudara dapat menugaskan 2 (dua) orang yang berkompeten untuk hadir dan berpartisipasi aktif pada sosialisasi pelaksanaan UKKJ, UKPJL, dan Uji Kompetensi Pengangkatan Kembali ke dalam Jabatan Fungsional dimaksud. 

Informasi lebih lanjut terkait kegiatan sosialisasi pelaksanaan UKKJ, UKPJL, dan Uji Kompetensi Pengangkatan Kembali ke dalam Jabatan Fungsional dapat menghubungi narahubung Hijarwanto (0857-1471-4491), Amelia (0855-9123-0100), Heppy Kinasih (0813- 1025-1901), dan Zainal (0812-1250-1096).

Dokumen lengkapnya silakan download pada tautan berikut ini: SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024

Demikian ulkasan materi SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024semoga bermanfaat.

Post a Comment for "SE Pelaksanaan UJIKOM Jabatan Fungsional Guru 2024"