Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023

Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023

Di era digital saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi publik guna percepatan perubahan, termasuk dalam pengadaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem perjanjian kerja (PPPK) hingga perjalanan waktu di tahun 2023.

Salah satu inisiatif terbaru adalah peluncuran Buku Panduan Pendaftaran SSCASN dan PPPK Guru yang bertujuan untuk memberikan panduan lengkap bagi calon guru yang ingin mendaftar sebagai PPPK. 

Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023

Sehingga pada kesempatan kali ini, kami melalui buku pedoman ini akan menjelaskan langkah demi langkah pendaftaran PPPK Guru dengan berdasarkan buku panduan terbaru. 

Persiapan dokumen penting sebelum memulai proses pendaftaran.

Pastikan Anda memiliki dan telah dipersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Ini termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku untuk mengisi NIK, Kartu Keluarga (KK) yang berguna untuk mengisi nomor KK, ijazah terakhir yang telah dilegalisasi, transkrip nilai, sertifikat pendidik (jika ada), dan dokumen lain yang diminta dalam buku panduan. 

Akses Portal SSCASN langkah selanjutnya adalah mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs web resmi yang ditentukan oleh pemerintah. Portal ini Anda akan menemukan berbagai informasi terkait pendaftaran PPPK Guru. Registrasi Akun untuk mengikuti proses pendaftaran, Anda wajib membuat akun baru di portal SSCASN. Isi informasi pribadi dengan cermat dan pastikan untuk menyimpan data login dengan aman. 

Lengkapi Data Pribadi dan Pendidikan Setelah berhasil login, lengkapi data pribadi dan pendidikan Anda sesuai dengan panduan yang disediakan di portal https://sscasn.bkn.go.id. 

Pastikan untuk mengunggah semua dokumen yang diperlukan dalam format yang benar. Pilih Formasi PPPK Guru di portal https://sscasn.bkn.go.id, Anda akan menemukan daftar formasi PPPK Guru yang tersedia. Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. 

Pastikan pula untuk membaca persyaratan formasi dengan seksama sebelum memilihnya. Verifikasi Data setelah yakin benar mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa semua data yang Anda masukkan sudah benar. Periksa kembali data Anda dengan teliti sebelum dilakukan resume. 

Konfirmasi pendaftaran setelah yakin bahwa data Anda sudah benar, konfirmasikan pendaftaran Anda di portal https://sscasn.bkn.go.id. Anda akan menerima nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran yang berhasil. 

Seleksi dan Pengumuman Setelah periode pendaftaran ditutup, pemerintah akan melakukan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan media resmi pemerintah. 

Pendaftaran akhir dan pengangkatan calon PPPK guru yang lolos seleksi harus melakukan pendaftaran akhir sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh pemerintah. 

Setelah itu, mereka akan diangkat sebagai guru PPPK dan dapat memulai tugas mereka. Buku panduan pendaftaran SSCASN dan PPPK Guru adalah sumber informasi yang sangat penting untuk calon guru yang ingin menjadi bagian dari sistem pendidikan Indonesia. 

Pastikan untuk selalu memantau situs web resmi pemerintah untuk informasi terbaru dan panduan yang diperbarui terkait pendaftaran PPPK Guru di portal https://sscasn.bkn.go.id. 

Dengan mengikuti langkah-langkah dengan cermat, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk menjadi seorang guru PPPK yang berkualitas dan memberikan kontribusi yang berarti pada dunia pendidikan Indonesia.

Semoga dengan adanya pedoman atau petunjuk yang berupa buku saku pendaftaran CASN dan PPPK tahun 2023 ini.

Perlu diingat:

Pelamar Prioritas merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  • Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023 DISINI
  • Materi Tambahan Secara lengkap dapat langsung DISINI

Demikian ulasan singkat materi Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023 semoga akan membawa keberutungan bagi semua pendaftar.

Situs resmi: http://www.bkn.go.id/ atau sscasn.bkn.go.id


Post a Comment for "Buku Pedoman Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2023"