SK PBM Tahun Ajar 2022-2023
SK PBM Tahun Ajar 2022-2023
Tugas pokok utama seorang pendidik dalam dunia pendidikan adalah mengajar, mendidik, serta melatih. Ketiga pokok tersebut dilaksanakan secara bersamaan dalam kerangka proses belajar dan mengajar. Semua aktivitas itu bermuara pada peserta didik yang berilmu pengetahuan, berbudi pekerti luhur dan memiliki kecakapan hidup.
Di lembaga pendidikan sekolah, tugas pendidik telah diatur sedemikian rupa melalui surat keputusan (SK) kepala sekolah. Ada SK Melaksanakan Tugas PBM, SK Membimbing Siswa dalam Kegiatan Eksktrakurikuler, SK Wali Kelas, Pembina OSIS dan lain sebabaginya.
Semua SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah akan dijadikan landasan yuridis bagi pendidik untuk melaksanakan tugas pokok maupun tugas tambahan di sekolah.
Selain itu semua SK ini akan dijadikan sebagai bukti fisik sah untuk kenaikan pangkat dan jabatan guru serta keperluan administrasi guru sertifikasi.
SK Tugas guru dalam PBM dan SK Kegiatan Ekstrakurikuler dikeluarkan setiap semester pada awal semester bersangkutan. Masa berlakunya juga selama satu semester.
Sedangkan SK tugas tambahan guru atau mendapat tugas tertentu di sekolah berlaku selama satu tahun. Yang termasuk tugas tambahan guru antara lain; wali kelas, pembina OSIS, Piket Harian, mengelola Unit Layanan Teknis, dll.
Di akhir semester atau tahun, semua SK pembagian tugas tersebut dinyatakan dengan lampiran bahwa guru telah melaksanakan tugas PBM dan tugas tambahan. Itulah sekadar informasi tentang SK Pembagian Tugas guru di lembaga sekolah
Sebagai gambaran singkat kami paparkan sekelumit tentang SK PBM yang dapat digunakan pada pelaksanaan pembelajaran pada semester ganjil tahun pelajaran 2022-2023.
Download: SK PBM Tahun Ajar 2022-2023
Demikian ulasan singkat materi SK PBM Tahun Ajar 2022-2023 semoga akan membawa kemudahan dan kelengkapan administrasi di satuan pendidikan.
1 comment for "SK PBM Tahun Ajar 2022-2023"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan