SK Pengawas ANBK SD-SMP-SMA-SMK
SK Pengawas ANBK SD-SMP-SMA-SMK
Sahabat Pendidik dimanapun berada, seperti kita ketahui bahwa tidak lama lagi akan dilaksanakan ujian asesmen nasional atau ujian AKM yang akan diikuti oleh setiap satuan Pendidikan mulai dari sekolah SD, SMP, SMA hingga SMK.
Mulai tahun pelajaran 2021/2022 pelaksanaan Ujian ditiadakan, sebagai penggantinya adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Adapun yang akan menjadi peserta asesmen nantinya ialah siswa kelas 5 SD, siswa kelas 8 SMP dan siswa kelas 11 SMA/SMK.
Sebelum ujian AKM atau ujian asesmen dilakukan maka sekolah tentunya harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar nantinya ketika pelaksanaan ujian semuanya sudah siap dan sudah bisa dilaksanakan dengan baik sesuai harapan. Dengan mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran asesmen nantinya maka sekolah harus membuat panitia pelaksana asesmen.
Dalam menentukan panitia pelaksanaan asesmen nasional bagi sekolah maka sekolah harus menentukan siapa saja yang akan terlibat di dalamnya melalui hasil musyawarah sekolah atau hasil rapat sekolah yang akan diputuskan oleh kepala sekolah dan semua dewan guru serta tenaga kependidikan yang ada di sekolah tersebut.
Setelah panitia pelaksanaan asesmen nasional dipilih maka hal penting yang juga harus di lakukan oleh pihak sekolah ialah membuat surat keputusan penunjukan panitia pelaksanaan ujian AKM sebagai bentuk bukti fisik telah dipilihnya nama-nama panitia pelaksanaan asesmen di sekolah.
Nantinya setelah Surat Keputusan (SK) panitia asesmen nasional untuk sekolah telah dibuat maka setiap orang yang terlibat didalamnya dapat melakukan tugasnya masing-masing sesuai jabatan yang di berikan di dalam SK kepanitiaan tersebut.
Dalam pelaksanaan ujian asesmen nasional nantinya terlebih dahulu akan di mulai dengan simulasi. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa besar kesiapan sekolah nantinya ketika akan mengikuti ujian asesmen nasional dihari yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan simulasi ujian asesmen nasional sekolah juga harus menetapkan nama-nama panitia yang akan terlibat di dalamnya serta membuat Surat Keputusan panitia simulasi asesmen.
Bagi anda yang mugkin saat ini bertugas sebagai proktor dalam pelaksanaan simulasi ujian asesmen nasional hingga pelaksanaan ujian asesmen nasional nantinya dan di beri mandat atau tugas untuk membuat Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan ujian asesmen nasional, namun anda belum mengetahui bagaimana cara membuatnya karena belum memiliki Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK), maka melalui kesempatan ini dan di dalam postingan ini saya akan membagikan contoh file SK panitia pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang bisa anda unduh secara gratis.
Download Surat Keputusan (SK) Panitia pelaksanaan ujian asesmen nasional (AN) untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK tahun pelajaran 2021/2022 maka melalui postingan ini anda bisa melakukannya dan bisa memiliki filenya dengan mudah.
Adapun file Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang akan saya bagikan pada postingan ini yaitu formatnya tersimpan dalam bentuk word sehingga mudah untuk digunakan dan bisa diedit serta di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengguna.
Semoga file contoh Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini bisa menjadi bahan referensi bagi sekolah yang akan membuat Surat Keputusan (SK) pelaksanaan ANBK di sekolahnya masing-masing.
Di dalam format Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dalam bentuk Microsoft word yang akan saya bagikan ini, terdiri atas beberapa bagian diantaranya terdapat uraian tugas seperti pada penjelasan uraian berikut:
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PELAKSANA ASESMEN NASIONAL SEKOLAH SD-SMP-SMA-SMK .................
Pelaksana Asesmen Nasional Tingkat Satuan Pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
- melakukan sosialisasi kepada pendidik, peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat lainnya tentang kebijakan AN dan teknis pelaksanaan AN;
- merencanakan pelaksanaan AN di satuan pendidikan masing-masing;
- melakukan verifikasi data calon peserta AN dan melaporkan ke pelaksana tingkat kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan kewenangannya;
- melaksanakan simulasi/uji coba pelaksanaan AN sesuai jadwal yang ditetapkan Pelaksana Tingkat Pusat;
- menetapkan tempat dan/atau ruang asesmen (tempat dan/atau ruang asesmen dapat ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan AN) dengan mempertimbangkan protokol kesehatan;
- mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi;
- mengikuti simulasi AN bagi satuan pendidikan dengan status mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- mengikuti gladi bersih AN dan dapat mengikutsertakan peserta didik yang terpilih sebagai sampel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- memastikan peserta didik yang mengikuti AN merupakan peserta yang telah ditetapkan oleh Kementerian;
- memastikan peserta sebagaimana yang dimaksud pada huruf h hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan AN;
- menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa Pandemi Covid-19;
- menyampaikan informasi tentang keikutsertaan peserta didik dalam AN kepada orang tua/wali peserta didik;
- mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat pelaksanaan AN untuk peserta didik yang tidak menjadi sampel AN;
- melakukan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan jika peserta utama berhalangan mengikuti asesmen, maksimal sejumlah peserta AN cadangan yang sudah ditentukan, selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelaksanaan AN pada hari pertama;
- memastikan seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan mengisi survei lingkungan belajar secara mandiri sesuai jadwal yang ditetapkan;
- menetapkan proktor dan teknisi serta memastikan telah mengikuti pelatihan;
- menerapkan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di satuan pendidikannya:
- mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau kantor kementerian agama untuk satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama dalam penerapan berbagi sumber daya antara sekolah menumpang dan ditumpangi pada pelaksanaan AN;
- menyiapkan serta membiayai perpindahan peserta AN bagi peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lain;
- melaksanakan AN dan memastikan kesesuaian pelaksanaannya dengan POS AN;
- mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS AN;
- membuat berita acara pelaksanaan AN di satuan pendidikan;
- menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan AN;
- menjalankan tata tertib pelaksanaan AN;
- membiayai persiapan dan pelaksanaan AN di satuan pendidikan;
- menyusun program tindak lanjut hasil AN; dan
- menyampaikan laporan pelaksanaan AN kepada Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri kepada Perwakilan RI setempat.
Baiklah bagi anda yang saat ini ditugaskan untuk membuat SK panitia pelaksanaan ujian AKM nasional berbasis komputer , dan sedang mencari contoh format SK panitia ANBK maka melalui artikel ini anda bisa memiliki formatnya secara mudah sebab saya akan membagikan Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) tersebut di postingan ini.
Download : SK Pengawas ANBK SD-SMP-SMA-SMK
Download : SK Penitia Kegiatan ANBK SD-SMP-SMA-SMK
Download : Keperluan Dokumen ANBK SD-SMP-SMA-SMK
Demikianlah informasi mengenai format Surat Keputusan (SK) panitia pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dan juga SK lainnya untuk keperluan asesmen nasional yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, kiranya bisa menjadi bahan referensi buat siapapun yang membutuhkannya.
1 comment for "SK Pengawas ANBK SD-SMP-SMA-SMK"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan