Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini

 Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini

bertepatan tanggal 23 Januari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan menerbitkan surat yang berisikan Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak

Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini

Dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Program Sekolah Penggerak (PSP).


Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan proses seleksi bagi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP. Mengingat banyaknya calon yang akan diseleksi, maka diperlukan asesor yang memenuhi persyaratan dan lulus dalam proses pelatihan/sertifikasi. Kami mengundang individu terbaik di instansi Bapak/Ibu agar dapat direkomendasikan sebagai calon asesor PSP.

Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Asesor akan melaksanakan tugas untuk menyeleksi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP secara daring dengan menggunakan instrumen berikut:

a. esai;

b. simulasi mengajar;

c. wawancara;

d. instrumen seleksi lain yang akan ditetapkan.


2. Sasaran unsur calon anggota asesor terdiri dari:

a. Guru PNS, Swasta, dan SPK;

b. Pengawas Sekolah/Penilik;

c. Kepala Sekolah SPK dan Kepala Sekolah Swasta;

d. Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, dan LPMP;

e. Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Kependidikan;

f. Praktisi Pendidikan;

g. Asesor Profesional.


3. Calon asesor memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia;

b. memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4;

c. memiliki akses Internet yang stabil;

d. mampu mengoperasikan aplikasi Google (Drive, Gmail, dll.);

e. mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom & Google Meet);

f. memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;

g. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, dan fasilitator dalam Program Guru Penggerak;

h. Jika terpilih menjadi calon asesor maka bersedia mengikuti secara penuh proses pelatihan dan sertifikasi daring selama lima hari (Senin - Jumat, jam 08:00 - 17:00 WIB).


4. Calon asesor memenuhi persyaratan khusus terlampir.

5. Asesor PSP akan direkrut melalui proses pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) dan pelatihan penilaian pedagogi oleh tim independen yang akan diselenggarakan bertahap secara daring pada tanggal 8 Februari - 24 Maret 2021 (jadwal menyusul). Bagi kandidat yang sudah memiliki sertifikasi TSI®, maka wajib menyertakan sertifikat dan mengikuti program penguatan.

Sehubungan hal tersebut, kami mohon Saudara dapat menyampaikan kepada anggota instansi yang akan direkomendasikan untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang disyaratkan secara daring melalui tautan berikut: https://aplikasi.tendik.kemdikbud.go.id/asesor-psp/registrasi paling lambat tanggal 1 Februari 2021.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Tembusan Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini:

1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sebagai laporan);

2. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah;

3. Sekretaris dan para Direktur Direktorat Jenderal GTK.


Daftar Instansi Rekrutmen Calon Assesor Guru Penggerak 2021

  1. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  2. PPPPTK
  3. LPPKSPS
  4. LPMP
  5. Perguruan Tinggi / Rektor
  6. Organisasi Pengembangan Pendidikan
  7. Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI)
  8. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Indonesia
  9. Satuan Pendidikan Swasta
  10. Lembaga Psikologi/Lembaga konsultan sumber daya manusia di lingkungan Perguruan Tinggi

Persyaratan Khusus Calon Asesor Program Sekolah Penggerak

1. Unsur Guru PNS 

Dengan Persyaratannya:

a. Pernah menjadi guru berprestasi minimal tingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);

b. Pengalaman mengajar minimal 5 Tahun;

c. Mendapatkan izin dari kepala sekolah untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  Ijazah terakhir 

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat Guru Berprestasi atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)


2. Unsur Guru SPK

Dengan Persyaratannya:

a. Asal SPK sudah berdiri minimal 3 tahun; 

b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun di SPK saat ini; 

c. Status guru tetap Yayasan; 

d. Memiliki sertifikat mengajar IB School, Cambridge School, atau Sertifikat setara dari program lain: IPC, Pearson, Oxford; e. Jenjang mengajar: ●  IB School: PYP, MYP, DP ●  Cambridge School: Primary, Secondary, IGCSE, A-Level ●  Program lain: jenjang setara TK, SD, SMP, SMA f.  Mendapatkan izin dari kepala sekolah dan yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  KTP 

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat mengajar (IB School, Cambridge, atau sertifikat setara lainnya)


3. Unsur Guru Swasta

Dengan Persyaratannya:

a. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.); 

b. Pengalaman mengajar minimal 5 Tahun; 

c. Mendapatkan izin dari kepala sekolah dan yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  KTP 

●  Ijazah terakhir 

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)


4. Unsur Pengawas Sekolah/Penilik

Dengan Persyaratannya:

a. Memiliki sisa masa tugas minimal 2 tahun; 

b. Pengalaman menjadi pengawas/penilik minimal 5 tahun; 

c. Pernah menjadi Pengawas Berprestasi/mendapatkan penghargaan minimal tingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.); d. mendapat izin dari atasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).

Dokumen Unggahan:

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat Pengawas Berprestasi/sertifik at penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku, yang disertai tautan)


5. Unsur Kepala Sekolah SPK

Dengan Persyaratannya:

a. Asal SPK sudah berdiri minimal 3 tahun; 

b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun; 

c. Memiliki pengalaman menjadi Kepala Sekolah minimal 2 tahun di SPK saat ini; 

d. Memiliki sertifikat mengajar IB School, Cambridge School, atau Sertifikat setara dari program lain: IPC, Pearson, Oxford; e. Status karyawan tetap yayasan; f.  Mendapatkan izin dari yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  KTP 

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat mengajar (IB School, Cambridge, atau sertifikat setara lainnya)


6. Unsur Kepala Sekolah Swasta

Dengan Persyaratannya:

a. Satuan pendidikan sudah berdiri minimal 3 tahun; 

b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun; 

c. Memiliki pengalaman sebagai kepala sekolah minimal 2 tahun di satuan pendidikan sekarang; 

d. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.); e. Status karyawan tetap yayasan; f.  Mendapatkan izin dari yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  KTP 

●  Ijazah terakhir 

●  Surat Izin Atasan 

●  Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)


7. Unsur Dosen Fakultas Psikologi

Dengan Persyaratannya:

a. Dosen Tetap; 

b. Memiliki NIDN; 

c. Pengalaman mengajar minimal 2 tahun; 

d. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).


Dokumen Unggahan:

●  Surat Izin Atasan 

●  Kartu Dosen/NIDN atau JJA terakhir


8. Unsur Dosen Fakultas Pendidikan

Dengan Persyaratannya:

a. Dosen Tetap; 

b. Memiliki NIDN; 

c. Pengalaman mengajar minimal 2 tahun; 

d. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).

Dokumen Unggahan:

  • Surat Izin Atasan 
  • Kartu Dosen/NIDN atau JJA terakhir

9. Unsur Praktisi Pendidikan

Dengan Persyaratannya:

a. Pengalaman mengajar atau pendampingan sekolah min 3 tahun; 

b. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.); 

c. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir) jika berada di bawah institusi dan pakta integritas (dengan rekomendasi) jika praktisi independen (format terlampir).

Dokumen Unggahan:

  • KTP 
  • Ijazah Terakhir 
  • Surat Izin atau Pakta Integritas 
  • Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)

10. Unsur Asesor Profesional

Dengan Persyaratannya:

a. Memiliki pengalaman menjadi asesor selama min. 3 tahun; 

b. Memiliki sertifikat pelatihan asesor/seleksi/perekrutan; 

c. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir) jika berada di bawah institusi dan pakta integritas (dengan rekomendasi) jika praktisi independen (format terlampir); 

d. Melampirkan sertifikat TSI® bagi yang sudah memiliki.

Dokumen Unggahan:

  • KTP 
  • Ijazah Terakhir 
  • Surat Izin Atasan atau Pakta Integritas 
  • Sertifikat Asesor atau sertifikat pelatihan terkait asesmen/rekrutmen


Download Juga: RPP K-13 format 1 Lembar Kelas 1-2-3-4-5-6 SD/MI Semester 2


11. Unsur Widyaiswara

Dengan Persyaratannya:

a. Pengalaman menjadi Widyaiswara minimal 3 tahun; 

b. Diutamakan pernah menjadi Guru atau Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah sebelum menjabat sebagai Widyaiswara; 

c. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).

Dokumen Unggahan:

  • Ijazah terakhir 
  • Surat Izin Atasan


Sedangkan untuk kelengkapannya dapat langsung didownload File PDF Di SINI

Sedangkan untuk kelengkapannya dapat langsung didownload File WORD Di SINI


Terima kasih semoga materi Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini bermanfaat bagi kita semuanya. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Post a Comment for "Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun Ini"