Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020
Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020
Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020 - POS Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019-2020 Revisi di bulan Januari tahun 2020 ini adalah Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 yang sebagaimana Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 yang diterbitkan pada 14 Januari 2020. Sebelumnya, pada 4 November Tahun 2019 BSNP telah menerbitkan POS UN 2019/2020 (Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019).
Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020 |
Tentu saja dengan diterbitkan dan ditetapkannya peraturan ini maka POS UN yang lama sudah dinyatakan tidak lagi berlaku lagi. Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan:
- Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku;
- berlakunya POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 (dokumen dapat diunduh di alamat: www.bsnp-indonesia.org);
- tidak lagi menerbitkan POS USBN;
- pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Catatan:
Perubahan/perbedaan antara POS UN lama dengan POS UN baru disajikan dalam Lampiran;
Download Juga: POS UN Tahun Pelajaran 2020Simak terlebih dahulu pada review berikut ini:
Selengkapnya dapat diunduh============>> DI SINI <<<<<==================
Demikian ulasan singkat materi Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020 semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan No: 0001/PR/BSNP/I/2020"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan